Jakarta, SERU.co.id – Eks Kadiv Propam Polri Irjen FS dan istrinya PC, akan menjalani tes kebohongan dengan lie detector. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, semua tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan melakoni uji polygraph.
Irjen FS dan PC akan melakoni uji polygraph pada Rabu (10/9/2022). Selain keduanya, seorang saksi bernama Susi yang merupakan asisten rumah tangga FS, juga akan melakukan tes tersebut.
“PC, saksi Susi dan FS. Jadwalnya sampai hari Rabu,” seru Andi, Senin (5/9/2022).
Sementara itu, tiga tersangka lainnya yaitu KM, Bripka RR, dan Bharada E sudah terlebih dulu menggunakan alat pendeteksi kebohongan. Kendati demikian, Bareskrim Polri tidak mengungkapkan hasil tes ketiga tersangka.
“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” ungkapnya.
Lie detector merupakan perangkat elektronik yang mengukur perubahan respon tubuh seseorang ketika diberikan sejumlah pertanyaan. Teknik ini biasanya digunakan dalam proses penyidikan perkara oleh penegak hukum hingga seleksi pejabat atau agen intelijen.
Alat ini mengukur perubahan kondisi tubuh seperti denyut jantung, tekanan darah, peningkatan keringat, hingga interval helaan napas. Pemeriksa akan memberikan pertanyaan, kemudian reaksi fisiologis seseorang akan terlihat dalam alat poligraf.
Tanda-tanda berupa gagap saat menjawab, berkeringat, gerakan bola mata tidak fokus, akan terjadi tanpa disadari.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut. Keterangan yang berbeda disampaikan oleh tersangka Bharada E dan Irjen FS. Hal ini menimbulkan kebingungan publik terkait pernyataan yang sebenar-benarnya fakta. (hma/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Sukun Monitoring Gudang Bulog, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman
- Iduladha, Wali Kota Batu Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Pengorbanan
- Wali Kota Malang Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berdayakan Peternak Lokal
- Ribuan Warga Muhammadiyah Salat Iduladha di Stadion Brantas di Kota Batu
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat