Sidang tersebut menghadirkan 15 orang saksi, termasuk tersangka lainnya Bharada E. Sidang berjalan selama 15 jam hingga menetapkan keputusan sanksi bagi FS.
Irjen FS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia bersama empat tersangka lainnya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (hma/rhd)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin