Sidang tersebut menghadirkan 15 orang saksi, termasuk tersangka lainnya Bharada E. Sidang berjalan selama 15 jam hingga menetapkan keputusan sanksi bagi FS.
Irjen FS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia bersama empat tersangka lainnya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Proyek IJD Rp28,1 Miliar
- 200 Becak Listrik Magnet Wisatawan Kota Malang, Pemkot Tata Tarif dan Sistem Operasional
- Menghidupkan Kembali “De Kleine Zwitserland”, Batu Heritage Walk 2026 Gali Potensi Museum Hidup di Kota Batu
- Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Rp2,7 Juta per Gram, Begini Cara Belinya
- 200 Pengayuh Becak Lansia di Kabupaten Malang Terima Bantuan Becak Listrik







