Sidang tersebut menghadirkan 15 orang saksi, termasuk tersangka lainnya Bharada E. Sidang berjalan selama 15 jam hingga menetapkan keputusan sanksi bagi FS.
Irjen FS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia bersama empat tersangka lainnya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan