Sidang tersebut menghadirkan 15 orang saksi, termasuk tersangka lainnya Bharada E. Sidang berjalan selama 15 jam hingga menetapkan keputusan sanksi bagi FS.
Irjen FS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia bersama empat tersangka lainnya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (hma/rhd)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









