“Misal ada keluhan apa, ayo kita cari solusi bareng,” imbuhnya.
Bangun mengakui, untuk pengurusan penyerahan PSU, diperlukan juga sertifikat PSU sebagai syarat utama dari Pemkot Batu. Perlu adanya komunikasi terbuka dan aktif dari pengembang sehingga pemerintah daerah mengetahui dan memahami kendala yang sedang mereka dihadapi. Ketika pengembang dan pemerintah daerah sering berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah, dipastikan sertifikat PSU yang diperlukan tidak akan sulit di dapat.
“Tapi kalau hanya diam sendiri, ya jadinya tidak ada yang menyerahkan PSU sama sekali seperti ini,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah