“Misal ada keluhan apa, ayo kita cari solusi bareng,” imbuhnya.
Bangun mengakui, untuk pengurusan penyerahan PSU, diperlukan juga sertifikat PSU sebagai syarat utama dari Pemkot Batu. Perlu adanya komunikasi terbuka dan aktif dari pengembang sehingga pemerintah daerah mengetahui dan memahami kendala yang sedang mereka dihadapi. Ketika pengembang dan pemerintah daerah sering berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah, dipastikan sertifikat PSU yang diperlukan tidak akan sulit di dapat.
“Tapi kalau hanya diam sendiri, ya jadinya tidak ada yang menyerahkan PSU sama sekali seperti ini,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia
- Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi
- 42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya