“Kewirausahaan dipelajari melalui praktek langsung dan teori melalui Bimtek seperti ini.
Harapannya, produk IKM dapat dimasukkan ke katalog Jatim Bejo, aplikasi dari Pemprov Jatim,” ungkap Mahila.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jatim II, Ir Oentarto Wibowo, MPA mengatakan, ketika IKM tidak bisa ekspor sendiri, bisa memanfaatkan broker yang juga resmi dan diakui UU. Tetapi alangkah baiknya nanti bisa mengekspor sendiri.
“Namun sebelum melakukan itu, harus ada beberapa persyaratan yang bisa dipenuhi.
Pembiayaan bisa menggandeng lembaga pembiayaan ekspor pemerintah maupun Himbara (Himpunan Bank Pemerintah),” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025