“Kewirausahaan dipelajari melalui praktek langsung dan teori melalui Bimtek seperti ini.
Harapannya, produk IKM dapat dimasukkan ke katalog Jatim Bejo, aplikasi dari Pemprov Jatim,” ungkap Mahila.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jatim II, Ir Oentarto Wibowo, MPA mengatakan, ketika IKM tidak bisa ekspor sendiri, bisa memanfaatkan broker yang juga resmi dan diakui UU. Tetapi alangkah baiknya nanti bisa mengekspor sendiri.
“Namun sebelum melakukan itu, harus ada beberapa persyaratan yang bisa dipenuhi.
Pembiayaan bisa menggandeng lembaga pembiayaan ekspor pemerintah maupun Himbara (Himpunan Bank Pemerintah),” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025