Aplikasi Daerah, Akses Masyarakat Kota Malang Satu Genggaman Banyak Aplikasi

Menu Aplikasi Daerah, penampakan halaman web milik Pemkot Malang. (bim) - Aplikasi Daerah, Akses Masyarakat Kota Malang Satu Genggaman Banyak Aplikasi
Menu Aplikasi Daerah, penampakan halaman web milik Pemkot Malang. (bim)

Malang, SERU.co.id – Keterpaduan sistem informasi menjadi salah satu inovasi yang harus dimiliki oleh Organisasi Sektor Publik, seperti halnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sebagai penyedia layanan publik, Pemkot Malang selalu menyiapkan terobosan di dunia teknologi informasi, salah satunya Aplikasi Daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto mengatakan, layanan publik semuanya dapat dijangkau dan diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui satu genggaman. Hal tersebut dapat ditemui dalam menu Aplikasi Daerah, di portal resmi milik Pemkot Malang (https://malangkota.go.id).

Bacaan Lainnya

“Ini kan basisnya web ya, jadi teman-teman kalau masuk web milik Pemkot, maka di situ ada laman di berandanya yaitu Aplikasi Daerah. Di situ istilahnya dalam satu genggaman ada banyak aplikasi,” seru Widianto, Selasa (23/8/2022).

Dalam web tersebut, sebanyak 17 jenis aplikasi berbasis web bisa diakses langsung oleh masyarakat Kota Malang. Masing-masing dari aplikasi tersebut memiliki berbagai muatan informasi terkait pelayanan daerah dari Pemkot Malang.

Seperti Aplikasi CCTV, yang dapat diakses untuk mengetahui kondisi ruas jalan terkini, dengan memantau dari gadget masing-masing. Terdapat pula Aplikasi Lapor, memuat layanan mengenai serapan aspirasi dan pengaduan secara online.

“Ada juga yang baru di launching E-JKN Cekat, lalu ada Job Fair Active dan lain sebagainya. Maka dalam basis web ini, kita memasukkan jenis layanan apapun ada di situ,” imbuhnya.

Sebagai pihak developer web tersebut, Diskominfo terus mengupayakan pembaruan-pembaruan yang sifatnya akan lebih mempermudah layanan kepada masyarakat. Salah satunya di aplikasi E-JKN yang baru dirilis, Selasa (23/8/2022) ini. Keterpaduan sistem informasi dari dinas-dinas terkait, dapat mempermudah proses pendaftaran kepesertaan JKN BPJS Kesehatan.

Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Pos terkait