“Anak peluru itu masuk dan kemudian keluar, serta mengenai organ tubuh lainnya, termasuk di jarinya,” tuturnya.
“Saya bisa pastikan, tidak ada kekerasan lain selain kekerasan senjata api.” tegasnya.
Ade menerangkan, pihaknya tidak dapat memeriksa luka lain dalam bentuk lecet sebab jenazah telah dibersihkan pada saat autopsi pertama. Tim forensik juga tidak dapat memperkirakan luka tembak diperoleh dari jarak jauh atau dekat.
Autopsi ini merupakan autopsi ulang atau yang kedua kalinya bagi jenazah Brigadir J. Jenazah sebelumnya telah diautopsi dan dimakamkan. Namun, pihak keluarga menilai terdapat kejanggalan dan meminta adanya autopsi ulang.
Jenazah Brigadir J kemudian diautopsi ulang oleh tim forensik gabungan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri. (hma/rhd)
Baca juga:
- PKB Bondowoso Kenang Deklarator di HUT ke-27 dengan Ziarah Makam KH. Moch Noeh
- Pemkot Malang Godok Pembentukan Dinas Baru, DPRD Kota Malang Tekankan Kajian Komprehensif
- Pengedar Narkotika di Amankan Polisi Saat Turun dari Bus
- Ditemukan Beras Oplosan di Kota Malang, Masyarakat Diimbau Berhati-hati
- Warga Jabung Digegerkan Penemuan Mayat di Ladang Tanpa Identitas Diduga ODGJ