Jakarta, SERU.co.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mengganti nama cacar monyet menjadi Clade, guna mencegah stigmatisasi. Keputusan mengganti nama tersebut diambil setelah adanya kesepakatan dengan para ahli.
Nama Clade dipilih setelah disesuaikan dengan daerah asal temuannya.
“Konsensus tercapai untuk menyebut penyakit asal Cekungan Congo (Afrika Tengah) sebagai Clade I dan penyakit yang di Afrika Barat menjadi Clade II,” bunyi pernyataan WHO, dikutip Senin (15/8/2022).
Clade II memiliki dua subvarian, yaitu Clade Iia dan Clade IIb. Adapun yang akhir-akhir ini tersebar adalah kasus Clade IIb. Penulisan varian harus menggunakan angka Romawi dan diikuti dengan huruf kecil.
Pemilihan nama pengganti cacar monyet ini telah dilakukan mulai Juni lalu. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, penggantian nama cacar monyet harus diganti agar tidak memicu stigmatisasi.
Penamaan cacar monyet pertama kali dilakukan oleh para ilmuwan saat penyakit itu ditemukan pada 1958 silam. Saat itu, WHO belum mengadopsi praktik terbaru penamaan penyakit yang ditetapkan untuk mencegah stigmatisasi.
“Praktik terbaik saat ini adalah virus baru, penyakit terkait, dan varian virus diberi nama untuk mencegah pelecehan terhadap kebaikan kebudayaan, sosial, nasional, kawasan, profesional, atau kelompok etnis tertentu, dan meminimalkan dampak negatif terhadap perdagangan, perjalanan, pariwisata, atau hewan.” jelas Adhanom. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Sebut Koperasi Merah Putih Dukung Ekonomi Kerakyatan Entaskan Kemiskinan
- UMM Lepas 3.010 Mahasiswa KKN Berdampak dalam Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan
- Dugaan Jual Beli Pj Kades di Pamekasan Jadi Atensi Serius KPK
- 80.000 Koperasi Merah Putih se-Indonesia Diluncurkan, Pemkot Malang Bangkitkan Potensi Ekonomi Berbasis Kelurahan
- Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula