Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Sambo telah merekayasa skenario pembunuhan Brigadir J dengan membuat tempat kejadian perkara seolah-olah telah terjadi baku tembak. Padahal, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Selain Sambo, Polri telah menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR, dan KM. (hma/rhd)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia