Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Sambo telah merekayasa skenario pembunuhan Brigadir J dengan membuat tempat kejadian perkara seolah-olah telah terjadi baku tembak. Padahal, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Selain Sambo, Polri telah menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR, dan KM. (hma/rhd)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









