Pihak Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menegaskan jika padepokan tersebut bukanlah pondok pesantren. Hal tersebut karena tidak terdaftar di Kemenag sebagai pendidikan pesantren.
“Tidak menyebut Padepokan Nur Dzat Sejati dengan sebutan ‘pesantren’ dikarenakan tidak terdaftar di Kemenag serta tidak sesuai dengan model/pola Pendidikan Pesantren,” ungkap Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said.
Polemik padepokan milik Gus Samsudin mencuat usai dirinya bermasalah dengan Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Marcel mengunggah pernyataan jika praktik yang dilakukan Gus Samsudin hanya tipuan semata. Ia bahkan mendatangi tempat Gus Samsudin untuk membuktikan hal tersebut.
Kegaduhan kemudian terjadi dan padepokan Gus Samsudin didemo warga. Mereka menilai praktik Gus Samsudin adalah praktik penipuan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kapolres Batu Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Baru di Lingkungan Polres Batu
- Pemkot Batu Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha di Desa Bulukerto
- Babinsa Kedungkandang Bersama Poktan Tanam Padi Wujudkan Ketahanan Pangan
- Babinsa Purwodadi Bina Kesiapsiagaan Linmas Melalui Latihan Baris Berbaris
- Wabup Ulfi Jenguk Balita Digigit Ular Cobra di RSU Situbondo