“Intinya dia meminta maaf karena sebenarnya ini bukan kehendak beliau.” tutur Deolipa.
Lebih lanjut, Deolipa menyatakan, kliennya akan membuka kasus ini dengan terus terang. Menurutnya, Bharada E bukanlah pelaku utama dalam tewasnya Brigadir J, melainkan ada yang memerintahnya.
“Ya Richard akan membuka sepenuhnya, Richard akan berterus terang (mengakui bukan pelaku utama),” ujarnya.
“Ya betul (mengaku bukan pelaku utama), ada yang memerintahkan,” pungkasnya.
Bharada E juga akan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Justice collaborator merupakan pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama untuk memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum. Tujuan justice collaborator adalah untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius seperti korupsi, terorisme, hingga perdagangan orang. (hma/rhd)
Baca juga:
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia
- Babinsa Blimbing Dampingi Petani Jaga Kualitas Panen Gabah