Setidaknya terdapat beberapa catatan yang dilemparkan oleh keenam fraksi DPRD Kota Malang terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023. Seperti disampaikan oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Akhdiyat Syabril Ulum.
Menurutnya, dengan asumsi meningkatnya proyeksi pendapatan daerah yang ditargetkan Rp1,006 triliun dengan meningkat 65 persen dibanding tahun 2022. Pihaknya mendorong aturan hukum dan regulasi yang berkaitan dengan penyesuaian pajak dapat segera dibentuk.
“Terutama payung hukum yang berkaitan dengan penyesuaian Nilai Jual Obyek Reklame (NJOR) dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Dengan berbasis harga pasar yang berdampak pada peningkatan BPHTB tanpa menaikkan PBB,” katanya.
- Rendra Masdrajad Safaat Soroti Pagar TPU Ketawanggede Nyaris Ambrol
- Rendra Masdrajad Safaat Tinjau Proyek Gorong-Gorong, Upayakan Jalur Alternatif untuk Warga
- DPC PDI Perjuangan Kota Malang Bagikan 2.500 Bingkisan Lebaran Berkah Ramadan
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menanggapi berbagai catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang. Dimana catatan keenam fraksi tersebut, oleh pihaknya telah dikaji.
“Memang ada beberapa persyaratan (catatan strategis fraksi), saya mohon nanti didorong ada percepatan peraturan daerah yang ke arah sana. Seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) dan hal-hal lain tentu infrastruktur harus ditingkatkan,” pungkasnya. (adv/bim/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan