Bapenda Kota Malang Berlakukan Pemutihan Pajak, Hanya Berlaku Agustus-Oktober 2022

Program pemutihan sanksi administrasi pajak daerah. (ist) - Bapenda Kota Malang Berlakukan Pemutihan Pajak, Hanya Berlaku Agustus-Oktober 2022
Program pemutihan sanksi administrasi pajak daerah. (ist)

Terakhir, dirinya berpesan kepada masyarakat untuk menggunakan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. Selain itu, Bapenda Kota Malang tetap melakukan penagihan atau dengan menjemput bola guna mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022.

“Penagihan tetap, kemudian di sisi lain masa pemutihan kita luncurkan, agar dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak, salah satunya PBB. Kemudian di akhir Oktober nanti kita juga lakukan Gebyar Sadar Pajak tahap 2, sama seperti kemarin,” pungkasnya. (bim/rhd)

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Pos terkait