Terakhir, dirinya berpesan kepada masyarakat untuk menggunakan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. Selain itu, Bapenda Kota Malang tetap melakukan penagihan atau dengan menjemput bola guna mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022.
“Penagihan tetap, kemudian di sisi lain masa pemutihan kita luncurkan, agar dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak, salah satunya PBB. Kemudian di akhir Oktober nanti kita juga lakukan Gebyar Sadar Pajak tahap 2, sama seperti kemarin,” pungkasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas
- Kadin Sambut Positif Kesepakatan RI-AS, Transfer Data Pribadi WNI Jadi Sorotan
- Sinergi Pemkot Malang dan Kepolisian Tindak Puluhan Kendaraan ODOL hingga Nihil Surat
- Jas Merah Fondasi 18 Tahun Universitas Ma Chung Berdampak dan Berkelanjutan
- USDEC Luncurkan USIDP Perkuat Industri Susu Nasional di Jawa Timur