Bojonegoro, SERU.co.id – Sebagai upaya meningkatkan dan mendekatkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sampai tingkat desa/kelurahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan sosialisasi pelayanan Adminduk secara daring di desa (PADD) Tahun 2022. Sosialisasi putaran ke-7 yang digelar Rabu (20/07/2022) di Pendopo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, utamanya terkait inovasi pelayanan yang diberi nama Panah Srikandi, kependekan dari Pelayanan Ramah Sistem Pendaftaran Kependudukan Integrasi.
Sosialisasi dipimpin Bupati Anna Mu’awanah secara daring dan diikuti luring oleh Kadin Dukcapil, Camat Padangan, Camat Purwosari, Danramil Padangan, Kapolsek Padangan, Dewan TIK Bojonegoro, Kepala Desa se Kec. Padangan dan Purwosari, serta Operator Desa se Kecamatan Padangan dan Purwosari.
Hadir pula secara daring narasumber, Dr. David Yama, M.Sc,MA (Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri) dan Plt. Kadin Komunikasi dan Informatika.
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
Saat membuka kegiatan, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyampaikan bahwa pemerintah pusat sudah semakin baik terhadap penyiapan sistem kependudukan. Dahulu sebelum ada e-KTP, orang bisa memiliki lebih dari satu KTP. Namun sampai saat ini sudah berubah semakin baik, sehingga dengan data kependudukan yang single identity berimpact kepada efisiensi, tepat sasaran terhadap beberapa program/kegiatan seperti hibah, bansos dan lainnya.
“Makin baik proses pelayanan yang cepat harus didukung dengan sistem yang kuat. Sistem yang kuat didukung dengan SDM yang mumpuni. SDM yang mumpuni harus berkomitmen terhadap integritas yang tinggi. Jika tidak, data itu bisa bocor kemana-mana dan disalahgunakan, misal oleh yang memegang password. Oleh karena itu, Dinas Dukcapil sudah baik melaksanakan sosialisasi ini,” tutur Bupati Anna.
Bupati Anna mencontohkan ada warga yang menanyakan melalui WhatsApp terkait pengurusan Kartu Keluarga (KK) yang mana oleh pihak Dinas Dukcapil diperbolehkan menggunakan softcopy sepanjang itu sesuai aturan dan pemohon tidak menyalahgunakan. Selain itu juga sesuai dengan basis data yang terkunci di Sentral Data. Sehingga terhindar dari duplikasi data. Contoh lain peningkatan sistem digital, misalnya saat login ke aplikasi e-LHKPN KPK, maka pemilik akun akan mendapat notifikasi melalui email bahwa ada yang login menggunakan akun yang bersangkutan untuk klarifikasi.
“Ini menunjukan bahwa sistem elektronik semakin baik untuk mendeteksi terhadap potensi-potensi kejahatan. Khusus di Bojonegoro, kami senantiasa mempercepat pelayanan yang juga diimbangi dengan SDM mumpuni, peralatan canggih, serta operator yang mempunyai integritas tinggi,” pungkas Bupati Anna.