Kemudian tersangka beserta barang bukti berupa 35 kilogram, satu senjata tajam pisau diamankan di Polsek Gondanglegi. Korban mengalami kerugian kurang lebih hingga Rp3,6 juta.
Di tempat yang berbeda, Kepala Dusun Tengah, Desa Ganjaran, Muhammad Zambroni mengatakan, kondisi tersangka saat diamankan mengalami luka-luka ringan. Karena dikeroyok massa, serta didapati satu senjata tajam.
“Sajam pisau. Satu pisau aja, kalau malingnya luka sedikit. Karena malingnya juga kebal tidak bisa dibacok. Tapi kan dimassa orang banyak kan dipukul jadi tidak berdaya,” terangnya.
Zambroni juga mengaku bahwa di desanya sering terjadi kejadian serupa. Sehingga dirinya berharap agar para warga, kembali menghidupkan pos-pos Kamling sehingga desa mereka kembali aman dan nyaman.
“Kembali menghidupkan Poskamling kembalilah, biar desanya aman,” tutupnya. (ws6/ono)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025