Malang, SERU.co.id – Saruji (41), warga Kampung Celengan, Desa Gondanglegi Kecamatan Gondanglegi tertangkap tangan tengah mencuri cabai di ladang Ali Roni’i (65) di Desa Ganjaran Gondanglegi. Sempat melakukan perlawanan, tersangka yang membawa senjata tajam (Sajam) akhirnya bisa dilumpuhkan oleh pemilik lahan dan anak-anaknya.
Ali Ropi’i menjelaskan, maling itu terpergok sekitar pukul 20.00 saat dirinya akan menghadiri hajatan, kemudian melewati ladang miliknya untuk memeriksanya. Saat akan memeriksa, dirinya melihat orang yang tak dikenal tengah memanen cabai di lahan miliknya.
“Saya mau ke hajatan besan saya di Gondanglegi sana, terus mampir sebentar mau melihat kebun cabai saya. Sekarang sering saya tengok karena baru kemalingan juga beberapa hari lalu,” seru Ropi’i saat dikonfirmasi SERU.co.id di kediamannya.
Melihat hal tersebut, kemudian dia memanggil dua anaknya dan satu menantunya untuk mengepung maling tersebut. Saat proses penangkapan oleh keluarga itu, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam yang dia bawa. Apesnya, melihat hal tersebut rekan tersangka yang menunggunya di pinggir jalan dengan membawa sepeda motor kabur meninggalkannya.
Karena dikeroyok empat orang, tersangka berhasil dilumpuhkan dengan cara dipukul dengan menggunakan kayu oleh anak korban. Tersangka akhirnya diamankan di desa untuk selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Ini bukan kali pertama dirinya kehilangan cabai yang di ladangnya. Sekitar 12 hari sebelumnya, tanaman cabai di tempat yang sama juga hilang, sebanyak satu setengah karung atau kurang lebih 90 kilogram. Selain tidak jadi panen karena hilang, dirinya juga mengaku tanaman cabai tersebut rusak.
“Iya rusak, batangnya banyak yang patah. Terus tidak bisa berbuah lagi,” terangnya.