Malang, SERU.co.id – Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak membuat masyarakat lebih selektif dan berhati-hati dalam membeli hewan untuk kebutuhan kurban. Menjawab kekhawatiran tersebut, salah satu pedagang kambing di Jalan Mertojoyo Selatan, Taman Merjosari, Kecamatan Lowokwaru memberikan garansi apabila hewan yang dibeli mati sebelum penyembelihan.
Hal tersebut dinyatakan oleh salah satu pedagang, Sodiq. Jika pihaknya akan memberikan garansi dengan mengganti kambing yang mati sebelum dilakukan penyembelihan.
“Kita garansi, dan setiap tahun seperti itu, agar kambing pelanggan tetap terjaga. Selama ini insyaallah kambing-kambing kita itu sehat semua. Jadi kalau untuk penggantinya itu kita kasih dengan sebesar yang dibeli itu,” seru Sodiq, saat ditemui oleh SERU.co.id, Rabu (29/6/2022).
Seperti diketahui, jika sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mewajibkan kepada para pedagang agar mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dirinya juga mengungkapkan, untuk seluruh kambingnya tersebut sudah mendapatkan sertifikat.
“Saya sudah ada sertifikat itu, kemarin sudah mengurusnya. Ini juga sekarang masih proses pengajuan,” imbuhnya.
Sodiq juga mengatakan, jika dirinya sudah berjualan di tempat tersebut sudah dua hari, sejak Selasa (28/6/2022) kemarin. Untuk kambing-kambing yang ia jual terdapat jenis kambing jawa randu, brenggala dan peranakan etawa.
“Kambing-kambing kita itu sehat, terus dengan harga stabil dan tidak terlalu tinggi. Untuk harganya bermacam-macam, ada yang Rp2,5 juta sampai Rp7,5 juta,” lanjutnya.