Sementara itu, Manager Humas KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, untuk usulan yang dilemparkan oleh DPRD Kota Malang terkait perpanjangan timeline tersebut akan ia serahkan pada tim. Untuk tim yang dimaksudkan tersebut, yaitu terdiri dari unsur TNI/Polri, Pemkot Malang diantaranya Satpol PP dan Dishub Kota Malang, unsur kecamatan hingga kelurahan.
“Kami berterimakasih atas inisiasi DPRD Kota Malang, disini kami sampaikan sosialisasi tahapan-tahapannya. Untuk usulan tersebut, kami serahkan kepada tim, dan yang selanjutnya memutuskan adalah tim,” kata Luqman. (bim/mzm)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia