Sementara itu, Manager Humas KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, untuk usulan yang dilemparkan oleh DPRD Kota Malang terkait perpanjangan timeline tersebut akan ia serahkan pada tim. Untuk tim yang dimaksudkan tersebut, yaitu terdiri dari unsur TNI/Polri, Pemkot Malang diantaranya Satpol PP dan Dishub Kota Malang, unsur kecamatan hingga kelurahan.
“Kami berterimakasih atas inisiasi DPRD Kota Malang, disini kami sampaikan sosialisasi tahapan-tahapannya. Untuk usulan tersebut, kami serahkan kepada tim, dan yang selanjutnya memutuskan adalah tim,” kata Luqman. (bim/mzm)
Baca juga:
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis
- Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Temukan 20,41 Gram Sabu di Rumah Kontrakan
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7
- Seorang Pria Tua Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Daerah Lowokwaru