Sementara itu, Manager Humas KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, untuk usulan yang dilemparkan oleh DPRD Kota Malang terkait perpanjangan timeline tersebut akan ia serahkan pada tim. Untuk tim yang dimaksudkan tersebut, yaitu terdiri dari unsur TNI/Polri, Pemkot Malang diantaranya Satpol PP dan Dishub Kota Malang, unsur kecamatan hingga kelurahan.
“Kami berterimakasih atas inisiasi DPRD Kota Malang, disini kami sampaikan sosialisasi tahapan-tahapannya. Untuk usulan tersebut, kami serahkan kepada tim, dan yang selanjutnya memutuskan adalah tim,” kata Luqman. (bim/mzm)
Baca juga:
- UM Kolaborasi KKC Japan, Wujud Komitmen Hadapi Tantangan Dunia Kerja Internasional
- Bupati Malang Dorong Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cetak Generasi Berkarakter
- Tim Apatte62 Brawijaya Juarai Shell Eco-marathon 2026, Lolos ke Global Championship 2027
- Jembatan Gantung Termangu, Akses Cepat dan Harapan Baru untuk Warga Desa
- Es Gabus Sudrajat Terbukti Bukan Spons, DPR: Permintaan Maaf Aparat Tak Cukup








