Sementara itu, Manager Humas KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, untuk usulan yang dilemparkan oleh DPRD Kota Malang terkait perpanjangan timeline tersebut akan ia serahkan pada tim. Untuk tim yang dimaksudkan tersebut, yaitu terdiri dari unsur TNI/Polri, Pemkot Malang diantaranya Satpol PP dan Dishub Kota Malang, unsur kecamatan hingga kelurahan.
“Kami berterimakasih atas inisiasi DPRD Kota Malang, disini kami sampaikan sosialisasi tahapan-tahapannya. Untuk usulan tersebut, kami serahkan kepada tim, dan yang selanjutnya memutuskan adalah tim,” kata Luqman. (bim/mzm)
Baca juga:
- Duta PengAngguran, Agro-Eduwisata Petik Anggur Pertama di Kota Malang
- Kota Malang Sering Banjir, Pengadaan EWS Terhambat Efisiensi Anggaran
- Utang Pinjol Tembus Rp90,99 Triliun, Ini Sejumlah Bahaya Gagal Bayar Pinjol
- Polres Batu Gelar Salat Ghaib, Doakan Ratusan Korban Tragedi Banjir Bandang Sumatera
- WNA Asal China Penabrak Mahasiswi hingga Meninggal di Semarang Belum Ditahan Polisi








