Sementara itu, Manager Humas KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, untuk usulan yang dilemparkan oleh DPRD Kota Malang terkait perpanjangan timeline tersebut akan ia serahkan pada tim. Untuk tim yang dimaksudkan tersebut, yaitu terdiri dari unsur TNI/Polri, Pemkot Malang diantaranya Satpol PP dan Dishub Kota Malang, unsur kecamatan hingga kelurahan.
“Kami berterimakasih atas inisiasi DPRD Kota Malang, disini kami sampaikan sosialisasi tahapan-tahapannya. Untuk usulan tersebut, kami serahkan kepada tim, dan yang selanjutnya memutuskan adalah tim,” kata Luqman. (bim/mzm)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









