Malang, SERU.co.id – TNI-POLRI melaksanakan kegiatan penyekatan dan pengendalian antisipasi PMK, bagi truk pengangkut hewan ternak yang memasuki kawasan Kota Malang di Jalan Laksamana Martadinata, Sabtu (25/6/2022).
Babinsa 0833/02 Kedungkandang Kelurahan Kota Lama, Serka Heru Baskoro mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pengawasan. Sehingga dapat mencegah penyakit hewan yang masuk di kota Malang.
“Jadi para petugas melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang melintasi. Dilanjutkan memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” seru Serka Heru Baskoro, bersama empat orang anggota Pos Lantas saat melaksanakan kegiatan penyekatan dan pengendalian.
Menurutnya, pemantauan ini untuk mempermudah keluar masuknya pengangkutan sapi dari dalam maupun luar Kota Malang.
“Kami berharap, adanya pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK di Kota Malang. Apalagi ini sudah menjelang hari raya Iduladha,” pungkasnya.
Lebih lanjut Serka Heru menghimbau, bagi para peternak dan penjual hewan ternak untuk melengkapi surat keterangan. Dimana bisa menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang.
“Bagi pemilik hewan ternak diharapkan lebih waspada dengan menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatannya. Sehingga dengan dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Dorong Pelajar Muhammadiyah Aktualisasi Diri Berbasis Karakter di Era Digital
- Babinsa Balearjosari Bantu Poktan Sekar Bumi Panen Padi
- Kodim 0833 Gandeng Komunitas Lari, Kampanyekan Hidup Sehat dan Promosikan Wisata Kota Malang
- Rayakan Weekend Jelajahi Kekayaan Budaya Tionghoa di ChiFest 2025 Universitas Ma Chung
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu