Saat dikonfirmasi terkait pernyataan sebelumnya, dimana MUI Kota Malang memberikan alternatif daripada pelaksanaan kurban itu sendiri. Dimana masyarakat dianjurkan untuk mengganti kurban dengan bersedekah.
“Itu maksudnya hanya pada saat darurat PMK saja, maka kami memutuskan bagi orang yang ingin berkurban tapi tidak bisa atau karena daging, ya silahkan saja (bersedekah) daripada tidak amal. Bukan berarti mengganti kurban, itu tidak bisa,” pungkasnya.
Secara terpisah, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji juga menanggapi hal tersebut. Dirinya mengungkapkan, untuk kurban sendiri dalam agama Islam hanya diperuntukkan kepada hewan ternak saja. Tidak bisa diganti dengan amal-amalan yang lain.
“Yang namanya kurban itu harus hewan, jadi tidak bisa kalau mau digantikan dengan bersedekah,” ucapnya singkat. (bim/mzm)
Baca juga:
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas