MUI Kota Malang Perbolehkan Berkurban dengan Hewan Terpapar PMK

Ketua MUI Kota Malang, Baidowi Muslich, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim) - MUI Kota Malang Perbolehkan Berkurban dengan Hewan Terpapar PMK
Ketua MUI Kota Malang, Baidowi Muslich, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Malang, SERU.co.id – Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, menyebabkan masyarakat resah untuk laksanakan kurban di Idul Adha tahun ini. Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang menyatakan, ternak yang terinfeksi PMK kategori ringan, masih diperbolehkan untuk kebutuhan hewan kurban.

Hal ini dinyatakan langsung oleh Ketua MUI Kota Malang, KH Baidowi Muslich. Dirinya menjelaskan, jika hewan yang terpapar PMK dengan gejala ringan tidak berpengaruh terhadap kualitas daging. Pasalnya, syarat utama dalam berkurban yaitu dengan memilih ternak yang kualitas dagingnya sehat.

Bacaan Lainnya

“Karena situasi saat ini seperti ini, adanya gejala PMK maka harus lebih diperhatikan. Secara hukum, sah jika hewan ternak itu mengalami PMK ringan dengan tidak mengurangi kualitas daging hewan itu,” seru Baidowi, saat dikonfirmasi di kediamannya.

Adapun ciri-ciri ternak dengan gejala ringan, berdasarkan MUI Pusat yaitu seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar liur berlebih. Hal tersebut dia sampaikan, agar masyarakat tidak perlu khawatir dalam pelaksanaan kurban tahun ini.

“Yang tidak ada ciri mengidap PMK berat. Kalau mengidap PMK yang berat secara hukum tidak boleh untuk kurban,” imbuhnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat dalam pelaksanaan kurban sendiri perlu diperhatikan kondisi ternak terlebih dahulu. Apabila terdapat gejala-gejala seperti lepuh hingga kuku mengelupas dan menyebabkan cacat hal itu tidak diperbolehkan.

“Umat Islam yang akan berkurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan kurban memenuhi syarat sah. Khususnya dari sisi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah,” kata Baidowi kepada SERU.co.id.

Pos terkait