Tak Puas Hasil Seleksi Jalur Zonasi, Warga Protes

Salah satu calon wali murid, yang mendatangi kantor Disdikbud Kota Malang untuk lakukan protes. (bim) - Tak Puas Hasil Seleksi Jalur Zonasi, Warga Protes
Salah satu calon wali murid, yang mendatangi kantor Disdikbud Kota Malang untuk lakukan protes. (bim)

Malang, SERU.co.id – Tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Kota Malang jalur zonasi, sejumlah warga lakukan protes di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Jumat (17/6/2022). Seperti diketahui, pengumuman hasil seleksi PPDB jalur zonasi sendiri dijadwalkan pada pukul 10.00.

Salah satu calon wali murid, Sumiati mengatakan, sebelumnya untuk memastikan lolos pada jalur zonasi tersebut, dirinya sudah memastikan jarak antara sekolah dan tempat tinggalnya. Dimana tata cara seleksi jalur zonasi sendiri untuk jenjang SMP, diurutkan berdasarkan tempat tinggal dengan sekolah dari jarak terdekat ke yang paling jauh. 

Bacaan Lainnya

“Untuk pilihan saya memilih SMPN 15, 30 dan 6, itu sudah zonasi yang terdekat. Jarak dari rumah ke SMPN 15 1.059 meter, itu sekolah yang terdekat dari rumah,” seru Sumiati, saat ditemui di Kantor Disdikbud Kota Malang.

Dia juga mengaku, dengan hasil yang menyatakan jika anaknya tidak lolos jalur zonasi dirinya merasa kecewa. Pasalnya, lokasi sekolah yang dia tuju menurutnya masuk dalam radius dekat dengan tempat tinggalnya.

“Sekolah ini kan sama-sama di Bandulan (Kecamatan Sukun), malah orang Bandulan yang tidak keterima. Ya rodok kecewa (agak kecewa, red),” imbuhnya.

Dirinya juga sempat menemui pihak Disdikbud Kota Malang, namun solusi satu-satunya yaitu agar menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Hal tersebut tidak sesuai dengan harapannya, sebab dirinya datang ke kantor Disdikbud untuk mendapatkan solusi agar anaknya diberikan kesempatan untuk bersekolah di SMP Negeri.

“Maksud kedatangan kami ke sini, mungkin ada harapan dari sini, atau bisa memilihkan sekolah. Atau menempatkan ke sekolah yang lain, ternyata juga tidak bisa,” terang Sumiati pasrah.

disclaimer

Pos terkait