Tenaga Honorer Dihapus per 28 November 2023, Berikut Tanggapan Sutiaji

Wali Kota Malang, Sutiaji, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim) - Tenaga Honorer Dihapus per 28 November 2023, Berikut Tanggapan Sutiaji
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Dengan kebijakan anyar tersebut, Sutiaji meminta untuk Pemerintah Pusat agar bijak. Sebab dalam penghapusan tenaga honorer di tingkat daerah sendiri tidak bisa secara langsung di tahun 2023.

“Khusus untuk ini (penghapusan tenaga honorer), kami mohon pusat ada keleluasaan. Kalau efisiensi guru, pengurangan sudah kita mulai karena merdeka belajar, dengan digitalisasi ada efisiensi tenaga,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, sementara ini Pemkot Malang bertahap melakukan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) yang berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemen PANRB.

“Harapan kami mulai efisien. 70 persen untuk belanja modal dan 30 persen belanja pegawai,” tutupnya. (bim/ono)


Baca juga:

Pos terkait