Dengan kebijakan anyar tersebut, Sutiaji meminta untuk Pemerintah Pusat agar bijak. Sebab dalam penghapusan tenaga honorer di tingkat daerah sendiri tidak bisa secara langsung di tahun 2023.
“Khusus untuk ini (penghapusan tenaga honorer), kami mohon pusat ada keleluasaan. Kalau efisiensi guru, pengurangan sudah kita mulai karena merdeka belajar, dengan digitalisasi ada efisiensi tenaga,” tuturnya.
Untuk itu, sementara ini Pemkot Malang bertahap melakukan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) yang berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemen PANRB.
“Harapan kami mulai efisien. 70 persen untuk belanja modal dan 30 persen belanja pegawai,” tutupnya. (bim/ono)
Baca juga:
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas