Pekerja Warkop Dibekuk Satresnarkoba Polres Kediri

Tersangka APO yang ditangkap Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri. (Memo X/mam) - Pekerja Warkop Dibekuk Satresnarkoba Polres Kediri
Tersangka APO yang ditangkap Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri. (Memo X/mam)

Barang bukti diamankan petugas yakni delapan plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,42 gram, 1 buah bong, 1 korek api gas, 2 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, dan 1 buah HP Xiaomi warna hitam. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas AKP Ridwan Sahara. (mam/mzm)

Bacaan Lainnya

Baca juga:

disclaimer

Pos terkait