Haris sapaan akrabnya, juga menyatakan, profesi tersebut tentunya harus diperhatikan oleh asosiasi sepak bola Indonesia, dalam hal ini adalah Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI).
“Sepak bola di Indonesia memang masih belum 100% menjadi profesi yang menjanjikan dalam menyambung kehidupan. Terlebih sepak bola di Indonesia masih dalam proses menjadi sebuah industri,” ujar Pembina UKM Sepak Bola UMM itu.
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025
- Kecewa Sosialisasi Porprov IX Jatim Minim, Wali Kota Malang Enggan Terima Alasan Jajarannya
- Danlanud Abd Saleh Sampaikan Progres Persiapan Venue Cabor MPI Porprov IX Jatim
Dengan itu dirinya mengungkapkan, dalam membina potensi muda perlu adanya proses pembinaan. Seperti halnya, turut melibatkan anak muda dalam turnamen-turnamen sepak bola.
“Bagi saya, yang terpenting anak usia muda minimal harus 25 kali bertanding dalam turnamen resmi,” terang Dosen FH UMM itu.
Lebih lanjut, dia menilai bahwa pembinaan usia muda cukup berat. Oleh karenanya, untuk menangani hal tersebut diperlukan pelatih yang sudah memiliki lisensi tinggi, bukan yang berlisensi rendah.