Blitar, SERU.co.id – Lima benda yang diduga cagar budaya dievakuasi oleh Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Lima benda tersebut, dievakuasi dari Desa Kemloko Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar ke Museum Penataran Blitar.
Arkeolog BPCB Jatim, Nonuk Kristiana mengatakan, evakuasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat terkait penemuan benda yang diduga cagar budaya peninggalan di era kerajaan jaman dahulu. Benda tersebut ditemukan warga pada bulan Juni tahun 2021 lalu.
“Lima benda tersebut ditemukan di dua lokasi di Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok,” kata Nonuk Kristiana, Senin (23/05/2022).
Nonuk menambahkan, lima benda bersejarah, tersebut dievakuasi karena lokasi penemuannya berada di sungai. Sehingga harus dipindahkan agar lebih aman.
“Nantinya setelah dipindahkan ke Museum Penataran, bisa menjadi media pembelajaran bagi masyarakat luas,” imbuhnya.
Nunok menandaskan, kelima benda diduga cagar budaya tersebut, terdiri atas satu balok batu berangka tahun 1301 Saka atau 1368 Masehi. Dan dua balok batu dengan relief hiasan sinar di bagian tengah. Motifnya serupa dengan ceplok bunga.
“Balok batu itu berukuran panjang 150 cm, lebar, lebar 37 cm dan panjang 27 cm. Sedangkan balok batu dengan relief sapi, dengan ukuran panjang 136 cm, lebar 30 cm dengan tinggi 20 cm,” tandasnya.
Lebih lanjut Nunok menyampaikan, sementara yang kelima berupa batu andesit berbentuk meja altar. Meja altar tersebut, berukuran panjang 127 centimeter, lebar 55 centimeter dengan ketebalan 30 centimeter.
“Jika dari angka tahun dan bahan andesit, kami menduga itu merupakan peninggalan zaman Majapahit. Dua meja altar itu biasa dipakai menaruh sesaji untuk sembahyang,” pungkasnya. (fjr/mzm)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan