Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyetujui kuota haji 2022 bagi jemaah asal Indonesia sebanyak 100.051 jemaah. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (19/4/2022) malam.
“Setelah dua tahun kita tak berangkatkan haji karena Covid-19, Alhamdulillah berkat ikhtiar kita semua di tahun ini kita berangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” seru Menag dalam acara Peringatan Nuzulul Quran di Kantor Kemenag.
Pemberangkatan kloter jemaah haji pertama akan dilakukan pada 4 Juni 2022. Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati biaya ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah.
Adapun Kerajaan Arab Saudi mengizinkan sebanyak 1 juta Jemaah dari seluruh dunia untuk melakukan haji tahun ini. Kuota tersebut diperuntukan bagi Jemaah domestic dan asing yang berusia di bawah 65 tahun.
Syarat lainnya adalah calon haji harus mendapatkan vaksinasi covid-19 primer yang jenisnya diakui oleh Kementerian Kesehatan Saudi. Mereka juga harus melakukan tes PCR dan menunjukkan hasil negatif dalam waktu 72 jam setibanya di Arab Saudi.
Sebelumnya pada 2021, Arab Saudi hanya membuka kuota haji sebanyak 60 ribu Jemaah. Kuota itu juga hanya diberikan bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. (hma/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan