Malang, SERU.co.id – Menyambut Bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menutup sejumlah tempat hiburan. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Malang, Drs HM Sanusi, usai membuka Musrenbang Kabupaten Malang, yang bertempat di Pendapa Agung, Kabupaten Malang, Senin (28/3/2023).
Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, pihaknya akan menutup beberapa sejumlah tempat hiburan selama Bulan Ramadan. Menurutnya, diberlakukan untuk tidak mengganggu kondusifitas dalam menjalankan ibadah.
“Nggak boleh, wong buka bersama aja gak boleh, tadarus boleh. Nggak ada Open House, Halal bi Halal juga tidak ada,” seru Sanusi.
Sebelumnya, pada forum berbeda, Sanusi telah mengatakan, masyarakat di Kabupaten Malang diperbolehkan untuk menggelar Salat Tarawih berjamaah.
“Ya, nanti yang Tarawih boleh dan Salat Ied (Idul Fitri, red) juga boleh. Kalau surat edarannya, tergantung nanti, karena sudah disosialisasikan, nanti akan kita pikirkan,” kata Bupati Malang tersebut.
Menurutnya, diperbolehkannya salat tarawih tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
“Pemkab tidak bisa mengambil tindakan selain yang ditentukan Pemerintah Pusat,” tutupnya. (ws5/mzm)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025