Malang, SERU.co.id – Menyambut Bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menutup sejumlah tempat hiburan. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Malang, Drs HM Sanusi, usai membuka Musrenbang Kabupaten Malang, yang bertempat di Pendapa Agung, Kabupaten Malang, Senin (28/3/2023).
Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, pihaknya akan menutup beberapa sejumlah tempat hiburan selama Bulan Ramadan. Menurutnya, diberlakukan untuk tidak mengganggu kondusifitas dalam menjalankan ibadah.
“Nggak boleh, wong buka bersama aja gak boleh, tadarus boleh. Nggak ada Open House, Halal bi Halal juga tidak ada,” seru Sanusi.
Sebelumnya, pada forum berbeda, Sanusi telah mengatakan, masyarakat di Kabupaten Malang diperbolehkan untuk menggelar Salat Tarawih berjamaah.
“Ya, nanti yang Tarawih boleh dan Salat Ied (Idul Fitri, red) juga boleh. Kalau surat edarannya, tergantung nanti, karena sudah disosialisasikan, nanti akan kita pikirkan,” kata Bupati Malang tersebut.
Menurutnya, diperbolehkannya salat tarawih tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
“Pemkab tidak bisa mengambil tindakan selain yang ditentukan Pemerintah Pusat,” tutupnya. (ws5/mzm)
Baca juga:
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital
- Pengisian JPTP Kosong Tak Perlu Izin Kemendagri, Tunggu Arahan Wali Kota Malang
- Lahan Terbatas, Operator Wisata Petik Apel Batu Sulit Cari Kebun Siap Petik
- Program Rumah Subsidi Terkendala Harga Tanah Mahal, Pemkot Malang Carikan Solusi Bersama
- Ratusan Siswa SMAN 11 Semarang Protes Kasus Pelecehan Seksual Berbasis AI