Malang, SERU.co.id – Menyambut Bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menutup sejumlah tempat hiburan. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Malang, Drs HM Sanusi, usai membuka Musrenbang Kabupaten Malang, yang bertempat di Pendapa Agung, Kabupaten Malang, Senin (28/3/2023).
Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, pihaknya akan menutup beberapa sejumlah tempat hiburan selama Bulan Ramadan. Menurutnya, diberlakukan untuk tidak mengganggu kondusifitas dalam menjalankan ibadah.
“Nggak boleh, wong buka bersama aja gak boleh, tadarus boleh. Nggak ada Open House, Halal bi Halal juga tidak ada,” seru Sanusi.
Sebelumnya, pada forum berbeda, Sanusi telah mengatakan, masyarakat di Kabupaten Malang diperbolehkan untuk menggelar Salat Tarawih berjamaah.
“Ya, nanti yang Tarawih boleh dan Salat Ied (Idul Fitri, red) juga boleh. Kalau surat edarannya, tergantung nanti, karena sudah disosialisasikan, nanti akan kita pikirkan,” kata Bupati Malang tersebut.
Menurutnya, diperbolehkannya salat tarawih tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
“Pemkab tidak bisa mengambil tindakan selain yang ditentukan Pemerintah Pusat,” tutupnya. (ws5/mzm)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








