Malang, SERU.co.id – Patroli yustisi gabungan TNI/Polri dan Pemkot Malang terus dilaksanakan. Patroli ini dilakukan guna memberikan himbauan sekaligus pembubaran kerumunan terkait penerapan protokol kesehatan.
Patroli Yustisi kali ini dipimpin Kasi Binmas Satpol PP Pemkot Malang, Pio Kusumo, SH, dan diikuti sekitar 35 personil gabungan, Sabtu (19/3/2022) malam. Diawali dengan apel pasukan di halaman depan Satpol PP Pemkot Malang, patroli dimulai pukul 23.05-00.40.
“Usai apel, patroli langsung dilakukan mulai dari sepanjang jalan Kayutangan heritage yang berada di jalan Basuki Rahmat Kecamatan Klojen Kota Malang,” seru Pgs. Pasiter Kodim 0833/Kota Malang, Letda In Arif Setyo Budi, dalam keterang tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Kemudian patroli dilanjutkan di Bangku pedestarian Ijen Jalan Besar Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dan berakhir di Stasiun Malang Kota Baru, jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
“Selain memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan. Dalam kegiatan patroli yustisi kali ini, juga dilakukan pembubaran kerumunan,” ungkapnya.
Turut hadir dalam Patroli Yustisi tersebut, di antaranya Personel Denpom V/3 Malang, Anggota Polresta Malang Kota dan Pegawai Satpol PP Pemkot Malang. (rhd)
Baca juga:
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka
- Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Situbondo Berhasil Dibekuk
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku