Malang, SERU.co.id – Patroli yustisi gabungan TNI/Polri dan Pemkot Malang terus dilaksanakan. Patroli ini dilakukan guna memberikan himbauan sekaligus pembubaran kerumunan terkait penerapan protokol kesehatan.
Patroli Yustisi kali ini dipimpin Kasi Binmas Satpol PP Pemkot Malang, Pio Kusumo, SH, dan diikuti sekitar 35 personil gabungan, Sabtu (19/3/2022) malam. Diawali dengan apel pasukan di halaman depan Satpol PP Pemkot Malang, patroli dimulai pukul 23.05-00.40.
“Usai apel, patroli langsung dilakukan mulai dari sepanjang jalan Kayutangan heritage yang berada di jalan Basuki Rahmat Kecamatan Klojen Kota Malang,” seru Pgs. Pasiter Kodim 0833/Kota Malang, Letda In Arif Setyo Budi, dalam keterang tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.

Kemudian patroli dilanjutkan di Bangku pedestarian Ijen Jalan Besar Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dan berakhir di Stasiun Malang Kota Baru, jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
“Selain memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan. Dalam kegiatan patroli yustisi kali ini, juga dilakukan pembubaran kerumunan,” ungkapnya.
Turut hadir dalam Patroli Yustisi tersebut, di antaranya Personel Denpom V/3 Malang, Anggota Polresta Malang Kota dan Pegawai Satpol PP Pemkot Malang. (rhd)
Baca juga:
- UM Kolaborasi KKC Japan, Wujud Komitmen Hadapi Tantangan Dunia Kerja Internasional
- Bupati Malang Dorong Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cetak Generasi Berkarakter
- Tim Apatte62 Brawijaya Juarai Shell Eco-marathon 2026, Lolos ke Global Championship 2027
- Jembatan Gantung Termangu, Akses Cepat dan Harapan Baru untuk Warga Desa
- Es Gabus Sudrajat Terbukti Bukan Spons, DPR: Permintaan Maaf Aparat Tak Cukup








