Malang, SERU.co.id – Patroli yustisi gabungan TNI/Polri dan Pemkot Malang terus dilaksanakan. Patroli ini dilakukan guna memberikan himbauan sekaligus pembubaran kerumunan terkait penerapan protokol kesehatan.
Patroli Yustisi kali ini dipimpin Kasi Binmas Satpol PP Pemkot Malang, Pio Kusumo, SH, dan diikuti sekitar 35 personil gabungan, Sabtu (19/3/2022) malam. Diawali dengan apel pasukan di halaman depan Satpol PP Pemkot Malang, patroli dimulai pukul 23.05-00.40.
“Usai apel, patroli langsung dilakukan mulai dari sepanjang jalan Kayutangan heritage yang berada di jalan Basuki Rahmat Kecamatan Klojen Kota Malang,” seru Pgs. Pasiter Kodim 0833/Kota Malang, Letda In Arif Setyo Budi, dalam keterang tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Kemudian patroli dilanjutkan di Bangku pedestarian Ijen Jalan Besar Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dan berakhir di Stasiun Malang Kota Baru, jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
“Selain memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan. Dalam kegiatan patroli yustisi kali ini, juga dilakukan pembubaran kerumunan,” ungkapnya.
Turut hadir dalam Patroli Yustisi tersebut, di antaranya Personel Denpom V/3 Malang, Anggota Polresta Malang Kota dan Pegawai Satpol PP Pemkot Malang. (rhd)
Baca juga:
- Pedagang Kota Malang Mulai Terdampak Isu Peredaran Beras Oplosan
- Danrem 083 Baladhika Jaya Tanam Edamame di Situbondo
- Kabupaten Malang Kirim 70 Atlet ke Ajang Fornas di NTB, Optimis Juara Empat
- Banyak Beras Premium Diduga Oplosan Ditarik dari Pasaran
- Pemkot Malang Dorong Pelajar Muhammadiyah Aktualisasi Diri Berbasis Karakter di Era Digital