Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi Atas Ranperda Inisiatif Komisi

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito. (Memo X/fjr) - Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi Atas Ranperda Inisiatif Komisi
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito. (Memo X/fjr)

Blitar, SERU.co.id – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan komisi-komisi terhadap Ranperda inisiatif Komisi.

Rapat paripurna yang digelar Rabu (16/3/2022) tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdul Munib, dan Mujib. Paripurna tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Ada empat Ranperda inisiatif komisi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, diantaranya Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Ranperda tentang Perlindungan Produk Lokal, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, dan Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tahap lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin 14 Maret 2022 lalu dengan agenda penyampaian penjelasan komisi-komisi atas Ranperda inisiatif Komisi-komisi DPRD.

“Ini merupakan tahap berikutnya, yaitu fraksi-fraksi memberikan pandangan umumnya,” kata Suwito.

Pandangan umum tersebut disampaikan masing-masing fraksi, melalui juru bicaranya. Yaitu dimulai dari Fraksi PAN, Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi GPN, dan Fraksi PKB. Mayoritas Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menyetujui 4 Ranperda Inisiatif Komisi-komisi DPRD untuk dibahas lebih lanjut. (fjr/mzm)


Baca juga:

Pos terkait