Blitar, SERU.co.id – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan komisi-komisi terhadap Ranperda inisiatif Komisi.
Rapat paripurna yang digelar Rabu (16/3/2022) tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdul Munib, dan Mujib. Paripurna tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Ada empat Ranperda inisiatif komisi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, diantaranya Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Ranperda tentang Perlindungan Produk Lokal, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, dan Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tahap lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin 14 Maret 2022 lalu dengan agenda penyampaian penjelasan komisi-komisi atas Ranperda inisiatif Komisi-komisi DPRD.
“Ini merupakan tahap berikutnya, yaitu fraksi-fraksi memberikan pandangan umumnya,” kata Suwito.
Pandangan umum tersebut disampaikan masing-masing fraksi, melalui juru bicaranya. Yaitu dimulai dari Fraksi PAN, Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi GPN, dan Fraksi PKB. Mayoritas Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menyetujui 4 Ranperda Inisiatif Komisi-komisi DPRD untuk dibahas lebih lanjut. (fjr/mzm)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah