Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang kembali menggelar rapat paripurna terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Dalam rapat tersebut, semua Fraksi DPRD Kota Malang menyatakan sepakat dan menyetujui pengesahan Ranperda tersebut menjadi Perda.
Ketua Fraksi Nasdem-PSI, Dito Arief Nurakhmadi mengungkapkan, analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Kota Malang tahun 2024 merupakan bagian dari siklus kebijakan publik. Tidak hanya melihat dari perspektif kuantitas, namun juga kualitas dari implementasi dari kebijakan APBD Kota Malang tahun 2024.
“Analisa dan evaluasi ini tentunya harus memberikan output dan impact sekaligus forecasting terhadap perumusan dan pelaksanaan kebijakan berikutnya, khususnya kebijakan APBD. Bagaimana APBD Kota Malang ke depan dapat semakin sehat dan mandiri secara fiskal, efektif dan efisien. Serta tepat sasaran dalam mengcover dan mengatasi permasalahan di Kota Malang,” seru Dito, dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/6/2025).
Fraksi Nasdem-PSI kemudian menyoroti tidak tercapainya PAD Tahun 2024 dengan prosentase sebesar 87,59 persen. Perlu evaluasi serius dari Pemkot Malang untuk merumuskan target hingga melakukan kajian potensi yang ada.
Jubir Fraksi PDI-P, Agoes Marhaenta menjelaskan, pihaknya juga menyepakati pengesahan Ranperda tersebut. Meski demikian, ada hal-hal yang disoroti, terutama terkait target belanja modal.
“Pemkot Malang perlu menetapkan target belanja modal minimal 10-15 persen dari total belanja daerah pada APBD tahun anggaran berikutnya. Kurangi proporsi belanja yang kurang prioritas dengan melakukan penataan, efisiensi dan recofusing anggaran secara teratur,” ungkapnya.
Jubir Fraksi Golkar, Eddy Widjanarko mengatakan, persetujuan ini menjadi dasar acuan proses berikutya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pihaknya mengapresiasi dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Pemkot Malang dalam mengelola keuangan daerah mampu mencapai realisasi pendapatan sebesar 101,63 persen dan realisasi belanja sebesar 93,70 persen. Hal ini menunjukkan kemampuan pengelolaan fiskal yang baik dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.
Meski demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian serta perlu ditindaklanjuti. Antara lain penanganan infrastruktur jalan dan drainase yang memadai, pengendalian pembangunan vertical, pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi, pendidikan berkualitas dan lain-lain.
Jubir Fraksi PKS, Indra Permana mendorong, agar Pemerintah Kota Malang dapat memaksimalkan realisasi belanja daerah dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Beberapa kendala yang menyebabkan tidak terealisasinya program pemerintahan, serta lemahnya perencanaan anggaran diharapkan menjadi bahan evaluasi.
“Selain itu, Pemkot Malang harus dapat melakukan perencanaan program pemerintahan secara matang, terukur dan sistematis. Dengan kualitas perencanaan yang baik, diharapkan Anggaran Daerah dapat terserap secara optimal, sehingga SILPA dapat ditekan,” jelasnya.
Ketua Fraksi Gerindra, Danny Agung Prasetyo menyoroti pencapaian pendapatan daerah hanya 87,59 persen dari target. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan dan implementasi strategi penggalian PAD.
“Pemkot Malang harus memperbaiki perencanaan dan implementasi strategi penggalian PAD, agar apa yang sudah ditargetkan dapat terpenuhi secara optimal. Serta perlu mengarahkan pada peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dengan dukungan teknologi digital,” paparnya.
Terakhir, Ketua Fraksi DAMAI, Imron menjelaskan, ada sejumlah catatan disamping telah menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Pihaknya menyarankan Pemkot Malang meningkatkan audit, review, monitoring dan evaluasi terhadap OPD yang ada.
“Pengawasan melekat dari pimpinan serta Sistem Pengendali Intern Pemerintah (SPIP) demi terciptanya ASN yang handal. Hal tersebut, karena sering kali terjadi eksekusi kegiatan yang tidak sesuai perencanaan, serta kurangnya pemahaman regulasi dalam melaksanakan tugas,” tuturnya.
Menanggapi semua masukan, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, semua usulan sangat baik untuk pembangunan daerah. Masukan tersebut akan ditindaklanjuti bersama OPD-OPD terkait.
“Penyampaian hari ini tidak lepas dari penjelasan Badan Anggaran kemarin. Kami akan mengikuti, mengevaluasi dan menindaklanjuti semua masukan. Karena terkait pertanggungjawaban APBD 2024 kemarin, maka ini akan menjadi bahan untuk APBD tahun berikutnya,” bebernya.
Wahyu juga menyampaikan terimakasih atas diterima dan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Diperlukan sinergi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif untuk menciptakan harmonisasi langkah dalam pembangunan.
“Selanjutnya, kami akan menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 kepada Gubernur Jatim untuk dapat evaluasi. Kami berharap proses evaluasi di provinsi nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya. (bas/rhd)