Blitar, SERU.co.id – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan komisi-komisi terhadap Ranperda inisiatif Komisi.
Rapat paripurna yang digelar Rabu (16/3/2022) tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdul Munib, dan Mujib. Paripurna tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Ada empat Ranperda inisiatif komisi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, diantaranya Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Ranperda tentang Perlindungan Produk Lokal, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, dan Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tahap lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin 14 Maret 2022 lalu dengan agenda penyampaian penjelasan komisi-komisi atas Ranperda inisiatif Komisi-komisi DPRD.
“Ini merupakan tahap berikutnya, yaitu fraksi-fraksi memberikan pandangan umumnya,” kata Suwito.
Pandangan umum tersebut disampaikan masing-masing fraksi, melalui juru bicaranya. Yaitu dimulai dari Fraksi PAN, Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi GPN, dan Fraksi PKB. Mayoritas Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menyetujui 4 Ranperda Inisiatif Komisi-komisi DPRD untuk dibahas lebih lanjut. (fjr/mzm)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital