Surabaya, SERU.co.id – Setelah dinyatakan memasuki level 3 PPKM, aparat tiga pilar yakni TNI, Polri dan Pemda di Surabaya gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Razia itu kali ini dilakukan aparat TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah Kelurahan Asemrowo, Surabaya, Jumat (18/2/2022).
Danramil Tandes, Mayor Inf Heri Susanto menjelaskan razia itu ditujukan bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Ironisnya, meski rutin melakukan sosialisasi, Danramil mengungkapkan pada pelaksanaan razia itu masih saja ada warga yang abai akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Informasi yang kami terima dari pihak Babinsa tadi, ada beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.
Masing-masing pelanggar prokes, kata dia, diberikan sanksi berupa teguran hingga push up di lokasi razia digelar.
“Kita berikan juga pemahaman untuk patuh prokes. Ini harus dipatuhi,” pungkasnya. (*/ono)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah