Surabaya, SERU.co.id – Memasuki PPKM level 2, aparat gabungan di wilayah teritorial Kodim 0830/Surabaya Utara gencar melakukan razia operasi yustisi protokol kesehatan. Razia itu, dilakukan pada malam hari dan menyasar beberapa lokasi yang disinyalir bisa menimbulkan kerumunan massa. Salah satunya, ialah kedai kopi.
Dandim Kolonel Inf Sriyono menjelaskan, pada razia yang dilakukan oleh aparat tiga pilar Sabtu (12/2/2022) terdapat beberapa pelanggar prokes yang berhasil dijaring oleh petugas.
“Sesuai informasi yang kami terima, ada 4 pelanggar,” ujar Dandim.
Menurut Dandim, selain sanksi berupa teguran pihaknya juga memberikan sanksi berupa hukuman disiplin, yaitu push up ditempat.
“Kita juga memberikan wawasan pada pelanggar akan pentingnya patuh protokol kesehatan,” bebernya. (*/ono)
Baca juga:
- 42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen