Surabaya, SERU.co.id – Memasuki PPKM level 2, aparat gabungan di wilayah teritorial Kodim 0830/Surabaya Utara gencar melakukan razia operasi yustisi protokol kesehatan. Razia itu, dilakukan pada malam hari dan menyasar beberapa lokasi yang disinyalir bisa menimbulkan kerumunan massa. Salah satunya, ialah kedai kopi.
Dandim Kolonel Inf Sriyono menjelaskan, pada razia yang dilakukan oleh aparat tiga pilar Sabtu (12/2/2022) Â terdapat beberapa pelanggar prokes yang berhasil dijaring oleh petugas.
“Sesuai informasi yang kami terima, ada 4 pelanggar,” ujar Dandim.
Menurut Dandim, selain sanksi berupa teguran pihaknya juga memberikan sanksi berupa hukuman disiplin, yaitu push up ditempat.
“Kita juga memberikan wawasan pada pelanggar akan pentingnya patuh protokol kesehatan,” bebernya. (*/ono)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









