Surabaya, SERU.co.id – Memasuki PPKM level 2, aparat gabungan di wilayah teritorial Kodim 0830/Surabaya Utara gencar melakukan razia operasi yustisi protokol kesehatan. Razia itu, dilakukan pada malam hari dan menyasar beberapa lokasi yang disinyalir bisa menimbulkan kerumunan massa. Salah satunya, ialah kedai kopi.
Dandim Kolonel Inf Sriyono menjelaskan, pada razia yang dilakukan oleh aparat tiga pilar Sabtu (12/2/2022) terdapat beberapa pelanggar prokes yang berhasil dijaring oleh petugas.
“Sesuai informasi yang kami terima, ada 4 pelanggar,” ujar Dandim.
Menurut Dandim, selain sanksi berupa teguran pihaknya juga memberikan sanksi berupa hukuman disiplin, yaitu push up ditempat.
“Kita juga memberikan wawasan pada pelanggar akan pentingnya patuh protokol kesehatan,” bebernya. (*/ono)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah