Malang, SERU.co.id – Tim gabungan ‘Pamor Keris’ (Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat) wilayah Kota Malang melakukan patroli malam menegakkan protokol kesehatan (prokes). Masih banyak masyarakat didapati melanggar prokes, sehingga dikenakan sanksi teguran berupa push up ditempat.
Memimpin gelar operasi, Kabagops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan S Aos mengatakan, patroli melibatkan gabungan pasukan TNI–Polri, Satpol PP, BNPB, Dishub, PSC 119 dan Dinas Kesehatan Kota Malang. Mereka melakukan penegakan protokol kesehatan terhadap kerumunan masyarakat.
“Pengunjung yang tidak memakai masker kita berikan tindakan, Satpol PP juga sudah mencatat untuk pelaku usaha yang melanggar prokes. Kemudian kita berikan tindakan fisik push up untuk menyadarkan mereka,” seru Kompol Supiyan.
Razia ini menindaklanjuti langkah nyata dalam menekan angka laju penyebaran Covid-19 yang cenderung naik, khususnya di Kota Malang. Banyak didapati masyarakat yang masih belum memakai masker dan tidak menjaga jarak aman. Serta cenderung abai terhadap protokol kesehatan.
Sasaran patroli dibagi menjadi 2 tim, yang pertama menuju ke utara daerah Kayu Tangan Heritage. Lalu Jalan Borobudur dan Jalan Sukarno Hatta. Sedangkan untuk tim kedua, menuju arah timur dari pusat kota, menuju Gor Ken Arok hingga Pasar Gadang.
Dalam kegiatan patroli malam, dilakukan swab antigen secara acak di beberapa tempat kerumunan. Salah satunya kepada pengunjung di sepanjang Jalan Basuki Rachmad kawasan Heritage. Tidak hanya itu, peneguran terhadap warung yang melanggar prokes, serta pembagian masker kepada masyarakat yang lalai prokes.
“Kegiatan ini untuk memberikan himbauan edukasi, teguran, dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar PPKM,” ungkapnya.
Senada, Kadinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif mengaku, sampai terakhir kegiatan patroli sudah dilakukan 14 sampling swab, dan hasilnya negatif.
“Sampling swab tersebut menyasar masyarakat yang tidak memakai masker, yang berkerumun melanggar protokol kesehatan. Dengan pemilihan secara acak oleh petugas,” jelas dr Husnul.
Selain dari hasil patroli terhadap sampling swab antigen dan pelanggaran protokol kesehatan, petugas juga menyita minuman beralkohol sejumlah 24 botol dari salah satu Warkop di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025