Malang, SERU.co.id – Tim gabungan ‘Pamor Keris’ (Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat) wilayah Kota Malang melakukan patroli malam menegakkan protokol kesehatan (prokes). Masih banyak masyarakat didapati melanggar prokes, sehingga dikenakan sanksi teguran berupa push up ditempat.
Memimpin gelar operasi, Kabagops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan S Aos mengatakan, patroli melibatkan gabungan pasukan TNI–Polri, Satpol PP, BNPB, Dishub, PSC 119 dan Dinas Kesehatan Kota Malang. Mereka melakukan penegakan protokol kesehatan terhadap kerumunan masyarakat.
“Pengunjung yang tidak memakai masker kita berikan tindakan, Satpol PP juga sudah mencatat untuk pelaku usaha yang melanggar prokes. Kemudian kita berikan tindakan fisik push up untuk menyadarkan mereka,” seru Kompol Supiyan.
Razia ini menindaklanjuti langkah nyata dalam menekan angka laju penyebaran Covid-19 yang cenderung naik, khususnya di Kota Malang. Banyak didapati masyarakat yang masih belum memakai masker dan tidak menjaga jarak aman. Serta cenderung abai terhadap protokol kesehatan.
Sasaran patroli dibagi menjadi 2 tim, yang pertama menuju ke utara daerah Kayu Tangan Heritage. Lalu Jalan Borobudur dan Jalan Sukarno Hatta. Sedangkan untuk tim kedua, menuju arah timur dari pusat kota, menuju Gor Ken Arok hingga Pasar Gadang.
Dalam kegiatan patroli malam, dilakukan swab antigen secara acak di beberapa tempat kerumunan. Salah satunya kepada pengunjung di sepanjang Jalan Basuki Rachmad kawasan Heritage. Tidak hanya itu, peneguran terhadap warung yang melanggar prokes, serta pembagian masker kepada masyarakat yang lalai prokes.
“Kegiatan ini untuk memberikan himbauan edukasi, teguran, dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar PPKM,” ungkapnya.
Senada, Kadinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif mengaku, sampai terakhir kegiatan patroli sudah dilakukan 14 sampling swab, dan hasilnya negatif.
“Sampling swab tersebut menyasar masyarakat yang tidak memakai masker, yang berkerumun melanggar protokol kesehatan. Dengan pemilihan secara acak oleh petugas,” jelas dr Husnul.
Selain dari hasil patroli terhadap sampling swab antigen dan pelanggaran protokol kesehatan, petugas juga menyita minuman beralkohol sejumlah 24 botol dari salah satu Warkop di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB