Malang, SERU.co.id – Pasca menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) akhir Oktober 2021. Universitas Brawijaya (UB) langsung melakukan gebrakan membuka dua fakultas di tahun 2022. Gebrakan ini sekaligus upaya perubahan di bidang akademik.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Dr Aulanni’am, drh, DES mengatakan, dua fakultas tersebut adalah Fakultas Ilmu Kesehatan dengan prodi Keperawatan dan Gizi, serta Fakultas Vokasi.
“Ketika UB masih berstatus BLU, pengajuan usulan prodi harus melalui website Silemkerma Dikti. Namun ketika sudah berstatus PTNBH, pengajuan usulan prodi sudah bisa kami lakukan di tingkat universitas,” seru Prof Aul, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Rektor UB Prof Dr Ir Nuhfil Hanani AR, MS mengatakan, sudah banyak persiapan yang telah dilakukan UB sejak masih menjadi perguruan tinggi BLU. Sehingga dengan status PTNBH, UB tidak menempatkan diri dalam jajaran pemain pemula.
“Status baru ini tidak menempatkan UB sebagai pemain pemula. Seharusnya kami sudah berada di atas semua perguruan tinggi yang terlebih dahulu berstatus PTNBH,” ungkap Prof Nuhfil, sapaan akrabnya.
Prof Nuhfil optimistis dan siap dengan status PTNBH. Selain perubahan di bidang akademik, beberapa perubahan juga akan dilakukan seperti di bidang SDM dan keuangan.
“Seumpama membangun rumah, maka pondasi-pondasi sampai bangunannya sudah jadi dan berdiri. Tinggal mengisi perabot yang ada didalamnya,” kata mantan Dekan FP tersebut.
Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, Prof Drs Gugus Irianto, MSA., PhD, Ak menjelaskan, tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) seperti isu yang selama ini beredar. Dan akan ada perubahan struktur organisasi, baik di tingkat universitas maupun pada level kepegawaian.
Di tingkat universitas, UB mempunyai tiga organ, yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, dan Senat Akademik Universitas (SAU). Sedangkan pada level kepegawaian akan ada perubahan struktur yang disesuaikan dengan Organisasi dan Tata Kelola (OTK) yang telah disahkan.
Dari segi keuangan, mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini mengungkapkan, UB tetap memperhatikan masyarakat dengan sejumlah anggaran yang telah disiapkan. Dengan status PTNBH, prinsip yang dipegang UB tetap tidak mencari keuntungan atau nirlaba.
“Kita menyiapkan anggaran lebih dari 25 persen, bahkan jauh lebih banyak dari itu yang dapat bantuan, sehingga tidak ada alasan kuliah di UB tidak punya uang. PTN status apapun itu di Indonesia adalah sesuatu yang prinsipnya tidak mencari keuntungan atau nirlaba,” bebernya.
Prof. Gugus menjelaskan, perbedaannya dibandingkan dengan universitas satker dan BLU, UB lebih fleksibel dalam mengatur organisasinya. PTNBH apapun namanya, universitas tetap memperhatikan aturan-aturan berlaku
“InsyAllah dengan sumber pendanaan dari inovasi dan bidang usaha yang dimiliki UB, akan bisa membantu UKT mahasiswa. Saat ini ada 30 persen lebih mahasiswa yang mendapatkan keringanan UKT,” katanya.
Sedangkan dalam bidang kemahasiswaan, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof Dr Drs Abdul Hakim MSi mengatakan, tidak ada yang berubah dalam kegiatan kemahasiswaan. Namun di tahun 2022, bidang kemahasiswaan akan ada dua bidang di rektorat, yaitu kemahasiswaan, pengembangan karier dan alumni.
Hal ini yang membuat Unit Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (UPKK), akan dilebur menjadi Direktorat Pengembangan Karir dan Alumni.
“Jadi UPKK sudah tidak ada. Dia jadi direktorat dan dibawah WR III,” jelasnya.
Sementara dalam bidang kerja sama, Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama, Prof Dr Ir Moch. Sasmito Djati, MS mengakui, ada beberapa hal yang saat ini sedang dipersiapkan di bidang kerjasama. Antara lain dengan TNI dan perusahaan swasta atau BUMN. Kerja sama dengan TNI dilakukan dalam bidang pembangunan perumahan rakyat.
“Di awal tahun kita akan membuat PT untuk mendirikan usaha di bidang perumahan rakyat, yakni rumah sehat dengan harga terjangkau. Rumah sehat itu dindingnya anti bakteri tapi murah, saat ini sedang proses pengujian. Dalam program ini, kita bekerja sama dengan TNI untuk membangun perumahan-perumahan TNI,” katanya.
Sementara kerja sama dengan BUMN dan perusahaan swasta, akan dilakukan untuk membantu memasarkan hasil riset dan inovasi yang dimiliki UB. Informasi sebelumnya, kerjasama dengan Belgia dan Jerman, dapat soft loan untuk membantu pembangunan RSUB.
“Kita juga mendapatkan bantuan hibah dari Uni Eropa untuk membangun infectious disease yang akan dikelola di bawah LSIH. Output dari pembangunan tersebut, nantinya penelitian atau inovasi yang bisa dijual ke masyarakat. Insyaallah akhir bulan ini loan agreement akan kita tandatangani,” katanya.
Status UB menjadi PTNBH telah disahkan pemerintah sejak 18 Oktober 2021, namun karena masih dalam waktu tahun berjalan, maka UB masih menjalani status BLU. Untuk mengkoordinir riset dan inovasi, pada tahun 2022 akan berada dibawah Wakil Rektor V.
“Jadi awal tahun nanti UB akan punya lima wakil rektor,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025