Jakarta, SERU.co.id – Negara Sri Lanka baru-baru menyatakan diri sebagai pemilik alat musik sasando yang berasal dari Kabupaten Rote, Nusa Tenggara Timur. Sri Lanka bahkan telah berencana mendaftarkan hak kekayaan intelektual atas sasando ke World Intellectual Property Organization (WIPO).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, akan menyiapkan bukti jika sasando adalah bagian dari kebudayaan Indonesia. Pihaknya juga akan mengkaji persoalan tersebut secara mendalam.
“Nanti pasti ada pembuktian-pembuktian. Kami siapkan nanti pembuktian-pembuktiannya bahwa itu bagian dari tradisi Indonesia,” tegas Muhadjir, Rabu (29/12/2021).
Sementara itu, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi menyampaikan, dua bulan yang lalu ia ditugaskan oleh Gubernur Viktor Laiskodat untuk pergi ke WIPO di Swiss. Ia diperintahkan untuk menyampaikan peringatan terkait sasando. Tetapi, Josef tidak dapat menunaikan tugas tersebut.
“Sasando itu milik NTT, mari kita doakan kekayaan intelektual ini kembali menjadi milik kita,” kata Josef.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat juga menyebut telah melayangkan komplain kepada WIPO. Menurutnya, Pemprov NTT akan mendaftarkan sasando dan kekayaan NTT lainnya agar bisa diakui dunia.
“Karena kelambatan kita mendaftar itulah, yang membuat orang lain mendaftar. Kita sedang mempersiapkan seluruh kekayaan budaya kita untuk segera di daftar sehingga menjadi keabsahan pengakuan dunia terhadap budaya kita. Jadi kita tetap melakukan komplain sambil kita ikut mendaftarkan,” jelasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Truk Box Ekspedisi Terguling di Pujon Akibat Hindari Kendaraan Oleng Didepannya
- BISTF Paragliding Accuracy League 2025 Ditutup, Malaysia Borong Juara
- DPR dan Pegiat Pendidikan Desak Pangkas Dana Sekolah Kedinasan untuk Keadilan
- Emak-emak Sukun Peduli Lingkungan Ubah Sampah Jadi Ecoenzim dan Sabun Bernilai Ekonomis
- KM Gregorius Barcelona V Terbakar di Perairan Sulawesi Utara, 280 Penumpang Dievakuasi