Alat Musik Tradisional Sasando Diklaim Sri Lanka, Begini Langkah Menko PMK dan Pemprov NTT

Alat musik sasando. (ist) - Alat Musik Tradisional Sasando Diklaim Sri Lanka, Begini Langkah Menko PMK dan Pemprov NTT
Alat musik sasando. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Negara Sri Lanka baru-baru menyatakan diri sebagai pemilik alat musik sasando yang berasal dari Kabupaten Rote, Nusa Tenggara Timur. Sri Lanka bahkan telah berencana mendaftarkan hak kekayaan intelektual atas sasando ke World Intellectual Property Organization (WIPO).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, akan menyiapkan bukti jika sasando adalah bagian dari kebudayaan Indonesia. Pihaknya juga akan mengkaji persoalan tersebut secara mendalam.

Bacaan Lainnya

“Nanti pasti ada pembuktian-pembuktian. Kami siapkan nanti pembuktian-pembuktiannya bahwa itu bagian dari tradisi Indonesia,” tegas Muhadjir, Rabu (29/12/2021).

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi menyampaikan, dua bulan yang lalu ia ditugaskan oleh Gubernur Viktor Laiskodat untuk pergi ke WIPO di Swiss. Ia diperintahkan untuk menyampaikan peringatan terkait sasando. Tetapi, Josef tidak dapat menunaikan tugas tersebut.

“Sasando itu milik NTT, mari kita doakan kekayaan intelektual ini kembali menjadi milik kita,” kata Josef.

Gubernur NTT Viktor Laiskodat juga menyebut telah melayangkan komplain kepada WIPO. Menurutnya, Pemprov NTT akan mendaftarkan sasando dan kekayaan NTT lainnya agar bisa diakui dunia.

“Karena kelambatan kita mendaftar itulah, yang membuat orang lain mendaftar. Kita sedang mempersiapkan seluruh kekayaan budaya kita untuk segera di daftar sehingga menjadi keabsahan pengakuan dunia terhadap budaya kita. Jadi kita tetap melakukan komplain sambil kita ikut mendaftarkan,” jelasnya. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait