Malang, SERU.co.id – Razia, operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan mewarnai PPKM level 2 Kota Malang. Tim gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah menggelar operasi yustisi di kawasan Kecamatan Kedungkandang, Rabu (17/11/2021) malam.
Sebagai upaya mempertahankan penurunan kasus, tim gabungan masifkan razia dan operasi yustisi tersebut. Sasaran operasi adalah kawasan Kedungkandang dengan banyak kerumunan maupun tempat usaha yang buka saat malam hari.
“Dalam operasi yustisi, kami sosialisasikan soal protokol kesehatan. Tak henti-hentinya, kami mengingatkan pentingnya 3M untuk menekan penyebaran covid-19,” ujar anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang, Serka M Sutrisno, bersama Serka Mulyo dalam razia di kawasan timur Kota Malang tersebut.
Tak anggota Koramil Kedungkandang, 10 anggota Polsek Kedungkandang dengan perwira Ipda Dandu turut menjalankan operasi yustisi ini. Termasuk staf Kecamatan Kedungkandang dan anggota BPBD Kota Malang.
Selain itu, tim gabungan ini juga membagikan masker gratis kepada mereka yang kedapatan tidak memakai masker. Dengan harapan, masyarakat semakin sadar dan memahami pentingnya memakai masker di era pandemi covid-19. (ist)
Baca juga:
- DPRD Batu Sampaikan Sembilan Poin Catatan Hasil Pembahasan Banggar Untuk Dijadikan Atensi Khusus Pemkot Batu
- Paripurna Persetujuan Bersama Wali Kota Batu Bersama DPRD Kota Batu Terhadap RAPBD 2025
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan