Malang, SERU.co.id – Razia, operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan mewarnai PPKM level 2 Kota Malang. Tim gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah menggelar operasi yustisi di kawasan Kecamatan Kedungkandang, Rabu (17/11/2021) malam.
Sebagai upaya mempertahankan penurunan kasus, tim gabungan masifkan razia dan operasi yustisi tersebut. Sasaran operasi adalah kawasan Kedungkandang dengan banyak kerumunan maupun tempat usaha yang buka saat malam hari.
“Dalam operasi yustisi, kami sosialisasikan soal protokol kesehatan. Tak henti-hentinya, kami mengingatkan pentingnya 3M untuk menekan penyebaran covid-19,” ujar anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang, Serka M Sutrisno, bersama Serka Mulyo dalam razia di kawasan timur Kota Malang tersebut.
Tak anggota Koramil Kedungkandang, 10 anggota Polsek Kedungkandang dengan perwira Ipda Dandu turut menjalankan operasi yustisi ini. Termasuk staf Kecamatan Kedungkandang dan anggota BPBD Kota Malang.
Selain itu, tim gabungan ini juga membagikan masker gratis kepada mereka yang kedapatan tidak memakai masker. Dengan harapan, masyarakat semakin sadar dan memahami pentingnya memakai masker di era pandemi covid-19. (ist)
Baca juga:
- Polres Sumenep Usut Kasus Penipuan Travel Umrah Rp2,1 Miliar
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos
- Danlanud Abd Saleh Sampaikan Progres Persiapan Venue Cabor MPI Porprov IX Jatim
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen